KOMPAS.com - Setiap anak yang menerima tanah hibah dari orangtua perlu segera mengurus balik nama sertifikatnya. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum. Kesimpulannya proses pergantian identitas kepemilikan tanah dan bangunan ini wajib dilakukan segera ketika transaksi atau pemberian https://www.propertyday.id/sertifikat-rumah-second/